Langsung ke konten utama

VISI DAN MISI DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG


VISI DAN MISI DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG

VISI :
TERWUJUDNYA PALEMBANG KOTA PENDIDIKAN YANG MADANI, MERATA DAN BERKUALITAS.

MISI :
1. MENINGKATKAN PEMERATAAN PELAYANAN PENDIDIKAN TUNTAS WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN.
2. MENINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS PENDIDIKAN PADA SEMUA JENJANG PENDIDIKAN, BAIK FORMAL MAUPUN NON FORMAL.






Komentar

  1. Assmlkm wr wb, mohon pencerahan pak/bu yg berwenang... apakah sdh ad regulasi/aturan/perwako/pergub atau perpres yg mengatur pengembalian sebagian dana iuran/spp siswa/i jenjang pendidikan sms masa libur pandemi corona, agar dpt mmbntu para siswa/i mnsarana/mmprasaranai proses belajar mreka..?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pakaian Adat Hari Jum'at

Palembang, Disdik -  Demi melestarikan budaya Palembang, Walikota Palembang Harnojoyo mewajibkan kepada seluruh Organisasi Pegawai Daerah (OPD) untuk menggunakan pakaian adat khas Palembang setiap hari Jumat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 3 tahun 2018 tentang pakaian adat. Jumat (19/1) adalah minggu pertama diterapkannya aturan ini. Pegawai di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Palembang sudah mulai menggunakan pakaian kemeja Teluk Belango, celana dasar kemudian dililit dengan kain tenun tanjung, songket atau jumputan dan menggunakan tanjak atau peci hitam bagi pria. Kabag Humas Pemkot Palembang Amirudin Sandi mengatakan, aturan menggunakan pakaian adat ini diharuskan bagi seluruh pegawai. Dengan ini dapat melestarikan khasanah budaya dan khas Kota Palembang. Pemkot Palembang mengeluarkan Perwali wajib mengenakan pakaian adat setiap jumat bagi ASN dan Non ASN. Pemkot sudah sebar surat edaran nomor 07/SE/DISBUD/2018 tentang pakaian adat kota Palembang

PENGUMUMAN "SEKOLAH FILIAL BAGI ANAK JALANAN DAN ANAK PUTUS SEKOLAH UNTUK SEMUA TINGKATAN DI KOTA PALEMBANG"

https://drive.google.com/open?id=1USVPTID6l_r4LHxQwhUZqt6S1-GWuB8R