Langsung ke konten utama

FORMULIR PENDAFTARAN "SEKOLAH FILIAL BAGI ANAK JALANAN DAN ANAK PUTUS SEKOLAH UNTUK SEMUA TINGKATAN DI KOTA PALEMBANG"

https://drive.google.com/open?id=1Ck97M4Czqs2pJ-h6tY0lnaNA7LmzuFp1

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pakaian Adat Hari Jum'at

Palembang, Disdik -  Demi melestarikan budaya Palembang, Walikota Palembang Harnojoyo mewajibkan kepada seluruh Organisasi Pegawai Daerah (OPD) untuk menggunakan pakaian adat khas Palembang setiap hari Jumat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 3 tahun 2018 tentang pakaian adat. Jumat (19/1) adalah minggu pertama diterapkannya aturan ini. Pegawai di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Palembang sudah mulai menggunakan pakaian kemeja Teluk Belango, celana dasar kemudian dililit dengan kain tenun tanjung, songket atau jumputan dan menggunakan tanjak atau peci hitam bagi pria. Kabag Humas Pemkot Palembang Amirudin Sandi mengatakan, aturan menggunakan pakaian adat ini diharuskan bagi seluruh pegawai. Dengan ini dapat melestarikan khasanah budaya dan khas Kota Palembang. Pemkot Palembang mengeluarkan Perwali wajib mengenakan pakaian adat setiap jumat bagi ASN dan Non ASN. Pemkot sudah sebar surat edaran nomor 07/SE/DISBUD/2018 tentang pakaian adat kota Palembang

PENGUMUMAN "SEKOLAH FILIAL BAGI ANAK JALANAN DAN ANAK PUTUS SEKOLAH UNTUK SEMUA TINGKATAN DI KOTA PALEMBANG"

https://drive.google.com/open?id=1USVPTID6l_r4LHxQwhUZqt6S1-GWuB8R

VISI DAN MISI DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG

VISI DAN MISI DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG VISI : TERWUJUDNYA PALEMBANG KOTA PENDIDIKAN YANG MADANI, MERATA DAN BERKUALITAS. MISI : 1. MENINGKATKAN PEMERATAAN PELAYANAN PENDIDIKAN TUNTAS WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN. 2. MENINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS PENDIDIKAN PADA SEMUA JENJANG PENDIDIKAN, BAIK FORMAL MAUPUN NON FORMAL.