Langsung ke konten utama

Postingan

PENDATAAN ASN DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG

Menindaklanjuti Surat Edaran Branch Manager PT TASPEN (Persero) Nomor : SRT-338/C.1.3/062020 Tanggal 4 Juni 2020 tentang Pemberitahuan Pendataan Aparatur Sipil Negara Negara (ASN) di Wilayah Kerja PT Taspen (Persero) KC Palembang Tahun 2020, bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut : 1. Dimohon untuk mengisi data dimaksud secara online. 2. Link Pendataan ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang. https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSetjWjrlKWZdxMmExNzA0zSkDXxlQU0xlJ1-jYzS4rlhzviag/viewform Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Postingan terbaru

VISI DAN MISI DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG

VISI DAN MISI DINAS PENDIDIKAN KOTA PALEMBANG VISI : TERWUJUDNYA PALEMBANG KOTA PENDIDIKAN YANG MADANI, MERATA DAN BERKUALITAS. MISI : 1. MENINGKATKAN PEMERATAAN PELAYANAN PENDIDIKAN TUNTAS WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN. 2. MENINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS PENDIDIKAN PADA SEMUA JENJANG PENDIDIKAN, BAIK FORMAL MAUPUN NON FORMAL.

PENGUMUMAN "SEKOLAH FILIAL BAGI ANAK JALANAN DAN ANAK PUTUS SEKOLAH UNTUK SEMUA TINGKATAN DI KOTA PALEMBANG"

https://drive.google.com/open?id=1USVPTID6l_r4LHxQwhUZqt6S1-GWuB8R

PROGRAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER "JAM TAMPAL BASAH"

Dinas Pendidikan Kota Palembang saat ini sedang mengikuti lomba “Inovasi Pelayanan Publik untuk Percepatan Mewujudkan Nawa Cita dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” yang diadakan oleh KEMENPANRI. Dalam hal tersebut Dinas Pendidikan Kota Palembang mengangkat tema "Kolaborasi Dalam Kegiatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik" dengan judul " JAM TAMPAL BASAH" (Jam Ke Nol dan Taman Pendidikan Al - Qur'an (TPA) Berbasis Sekolah). Untuk dapat mendukung dan mensukseskan Program ini diharapkan kepada seluruh pihak untuk dapat menonton ( Like, Share, and Subscribed ) link youtube di bawah ini : https://www.youtube.com/watch?v=NFrHcGnkwbs "Alone we can do so little, Together we can do so much" -TEAMWORK-  Terima Kasih. 

Pakaian Adat Hari Jum'at

Palembang, Disdik -  Demi melestarikan budaya Palembang, Walikota Palembang Harnojoyo mewajibkan kepada seluruh Organisasi Pegawai Daerah (OPD) untuk menggunakan pakaian adat khas Palembang setiap hari Jumat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 3 tahun 2018 tentang pakaian adat. Jumat (19/1) adalah minggu pertama diterapkannya aturan ini. Pegawai di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Palembang sudah mulai menggunakan pakaian kemeja Teluk Belango, celana dasar kemudian dililit dengan kain tenun tanjung, songket atau jumputan dan menggunakan tanjak atau peci hitam bagi pria. Kabag Humas Pemkot Palembang Amirudin Sandi mengatakan, aturan menggunakan pakaian adat ini diharuskan bagi seluruh pegawai. Dengan ini dapat melestarikan khasanah budaya dan khas Kota Palembang. Pemkot Palembang mengeluarkan Perwali wajib mengenakan pakaian adat setiap jumat bagi ASN dan Non ASN. Pemkot sudah sebar surat edaran nomor 07/SE/DISBUD/2018 tentang pakaian adat kota Palembang