Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2018

PROGRAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER "JAM TAMPAL BASAH"

Dinas Pendidikan Kota Palembang saat ini sedang mengikuti lomba “Inovasi Pelayanan Publik untuk Percepatan Mewujudkan Nawa Cita dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” yang diadakan oleh KEMENPANRI. Dalam hal tersebut Dinas Pendidikan Kota Palembang mengangkat tema "Kolaborasi Dalam Kegiatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik" dengan judul " JAM TAMPAL BASAH" (Jam Ke Nol dan Taman Pendidikan Al - Qur'an (TPA) Berbasis Sekolah). Untuk dapat mendukung dan mensukseskan Program ini diharapkan kepada seluruh pihak untuk dapat menonton ( Like, Share, and Subscribed ) link youtube di bawah ini : https://www.youtube.com/watch?v=NFrHcGnkwbs "Alone we can do so little, Together we can do so much" -TEAMWORK-  Terima Kasih. 

Pakaian Adat Hari Jum'at

Palembang, Disdik -  Demi melestarikan budaya Palembang, Walikota Palembang Harnojoyo mewajibkan kepada seluruh Organisasi Pegawai Daerah (OPD) untuk menggunakan pakaian adat khas Palembang setiap hari Jumat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 3 tahun 2018 tentang pakaian adat. Jumat (19/1) adalah minggu pertama diterapkannya aturan ini. Pegawai di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Palembang sudah mulai menggunakan pakaian kemeja Teluk Belango, celana dasar kemudian dililit dengan kain tenun tanjung, songket atau jumputan dan menggunakan tanjak atau peci hitam bagi pria. Kabag Humas Pemkot Palembang Amirudin Sandi mengatakan, aturan menggunakan pakaian adat ini diharuskan bagi seluruh pegawai. Dengan ini dapat melestarikan khasanah budaya dan khas Kota Palembang. Pemkot Palembang mengeluarkan Perwali wajib mengenakan pakaian adat setiap jumat bagi ASN dan Non ASN. Pemkot sudah sebar surat edaran nomor 07/SE/DISBUD/2018 tentang pakaian adat kota Palembang